Guru P1 Minta Diangkat PPPK 2024 Tanpa Tes, Serdik & Usia Jadi Tolok Ukur

Senin 05 Aug 2024 - 23:18 WIB
Editor : Leonardo Ferdian

Mengenai kapan pendaftaran PPPK 2024 dibuka, Dirjen Nunuk mengaku belum mendapatkan informasi. Semuanya menunggu regulasi berupa Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB). Dia bahkan mengaku belum tahu isi KepmenPANRB pengadaan PPPK 2024 seperti apa.

"Semua lini masa dan gambaran PPPK 2024 seperti apa itu yang tahu KemenPAN-RB. Saya belum ada gambarannya," ucapnya.

Namun, Dirjen Nunuk berharap seleksi PPPK 2024 bisa dilaksanakan secepatnya agar Kemendikbudristek bisa menyelesaikan masalah guru honorer. Ketika guru honorer ini sudah diangkat ASN PPPK, mereka akan menerima gaji dan tunjangan. Selain itu, Kemendikbudristek juga getol memperjuangkan agar guru mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG). 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/6191/kenali-tanda-tanda-perilaku-kekerasan-bisa-dilihat-sejak-anak-anak

"Guru merupakan profesi yang gajinya tidak bisa dihitung berdasarkan UMR. Guru seharusnya mendapatkan gaji, dan berbagai tunjangan salah satunya TPG," tegas Dirjen Nunuk.

Sumber resmi JPNN, KepmenPAN-RB tentang mekanisme pengadaan PPPK 2024 dalam proses. Regulasi pengadaan PNS lebih dipercepat karena untuk penempatan di Ibu Kota Nusantara (IKN).(**)

Tags :
Kategori :

Terkait