Rapat Pleno Penetapan Dewan Bengkulu Tengah Terpilih Hari Ini Batal, KPU Beri Alasan Begini

Kamis 01 Aug 2024 - 10:39 WIB
Reporter : Tri Hardianti
Editor : Leonardo Ferdian

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Pelaksanaan rapat pleno penetapan anggota DPRD Bengkulu Tengah terpilih berdasarkan hasil Pemilu 2024 yang dijadwalkan pada Kamis 1 Agustus 2024 hari ini batal. Pembatalan ini bukan tanpa alasan, lantaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Tengah mendapatkan informasi adanya pengajuan permohonan perselisihan hasil Pemilu anggota DPRD tahun 2024 yang diajukan oleh PAN sebagaimana tertuang dalam Akta Pengajuan Permohonan Elektronik Nomor 03-01-12-07/AP3-DPR DPRD/Pan.MK/07/2024 yang dibuat dan ditandatangani oleh Panitera pada Rabu 31 Juli 2024 pukul 18.13 WIB.

Sekretaris KPU Bengkulu Tengah, Surya Ofiana, S.E., M.Si tak menampik jika telah menyebarkan undangan untuk rapat pleno penatapan dewan terpilih kepada seluruh parpol yang diagendakan pada 1 Agustus 2024 berlokasikan di Puncak Hotel Tahura. Namun, informasi terakhir pleno penetapan batal atau ditunda hingga menunggu arahan lebih lanjut.

“Belum jadi hari ini, tunggu arahan lebih lanjut,” singkatnya.

BACA JUGA:Capaskibraka Tandatangani Surat Pernyataan di Atas Materai Perihal Uang Atribut, Ada Unsur Pemaksaan?

Sementara itu, Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Sukardi, S.Sos., M.M membenarkan pleno yang terjadwal pada 1 Agustus 2024 ini dibatalkan lantaran masih terdapat gugutan PAN di MK, sehingga pihaknya masih menunggu arahan atasan.

‘’Pembatalan pleno yang sudah terjadwal hari ini di tanggal 1 Agustus 2024 di surat KPU Nomor 1349/PL.01.9- SD/05/2024 dibatalkan karena masih ada gugutan PAN di MK yang teregister pada sore kemarin, sehingga Bengkulu Tengah belum bisa melangsungkan penetapan. Untuk tahapan selanjutnya, kami menunggu proses dan petunjuk lebih lanjut," pungkas Sukardi.

BACA JUGA:Helmi Yuliandri Jabat Plt Kepala Distan Bengkulu Tengah, Hertoni Plt Kepala Bappeda

Terpisah, Kepala Sekretariat DPW PAN Provinsi Bengkulu, Riswan, S.E., mengaku akan mengikuti aturan yang ada dan tetap memperjuangkan salah satu calegnya Rafe’i untuk mendapatkan kursi di Dapil 3 Bengkulu Tengah

“Kita sudah menerima informasi, lampiran dan salinnya sudah didapatkan. Semua berjalan sesuai aturan sehingga kami akan mengambil langkah hukum. Kita ikuti aturan mainnya sesuai dengan UU kepemiluan. Tentu kami tidak menerima dan kami akan memperjuangkan Rafe’i,’’ pungkas Riswan.(imo)

Kategori :