Ditjen Kebudayaan Dorong Pemenuhan Hak Jaminan Sosial Bagi Pelaku Budaya

Rabu 24 Jul 2024 - 09:59 WIB
Editor : Leonardo Ferdian

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/5859/soal-kasus-lng-ccl-kpk-fokus-kembalikan-kerugian-negara-rp-18-triliun

Dia menegaskan BPJS Ketenagakerjaan tidak akan berhenti untuk menghadirkan perlindungan-perlindungan yang baik bagi para pelaku seni. 

"Kami sangat ingin membantu Kemendikbudristek, khususnya Ditjen kebudayaan untuk menghadirkan jaminan sosial ketenagakerjaan ini kepada seluruh pelaku seni pelaku budaya dan sebagainya," ujar Zainudin. 

Founder Tenun Tidore sekaligus salah satu penerima jaminan sosial ketenagakerjaan dari Kemendikbudristek Anita Gathmir menyambut baik rencana Kemendikbudristek untuk menyusun regulasi agar seluruh pemerintah daerah ikut bergerak memberikan perlindungan jaminan sosial pelaku budaya di wilayahnya. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/5858/bea-cukai-malang-edukasi-masyarakat-bahaya-peredaran-rokok-ilegal

Dia mengaku selama ini pihaknya kesulitan untuk mengajak masyarakat setempat untuk menjadi penenun, karena profesi tersebut dianggap tidak memiliki jaminan di hari tua atau uang pensiun.

"Orang tuanya enggak mau mereka kerja di sana, mau mereka jadi pegawai negeri. Kenapa? Mereka bilang karena punya pensiun," ungkapnya. (**)

Tags :
Kategori :

Terkait