KemenPAN-RB Sebut P1 Aman di PPPK 2024, Honorer Teknis Lewat 4 Jalur

Senin 15 Jul 2024 - 00:06 WIB
Editor : Leonardo Ferdian

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memastikan peserta prioritas satu (P1) aman di PPPK 2024. Mereka tetap diprioritaskan dalam formasi PPPK 2024. 

"KemenPAN-RB menyatakan telah menyiapkan regulasi untuk tenaga administrasi dari honorer K2 dan honorer lainnya dalam pengadaan PPPK 2024," kata Ketum Persatuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P-PPPK) RI Teten Nurjamil kepada JPNN.com, Minggu (14/7).  

Dia mengaku lega dengan penjelasan detail dari pejabat KemenPAN-RB soal kebijakan pengadaan PPPK 2024 yang ternyata masih berpihak kepada honorer dan P1 hasil seleksi PPPK 2021.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/5611/program-pancasila-saka-adisiswa-bpip-menyapa-sejumlah-sekolah-saat-mpls

Untuk honorer tenaga teknis, lanjutnya,  KemenPAN-RB sudah mempersiapkan regulasi bagi tenaga teknis dengan 4 jalur, yaitu: 

1. Operator sekolah umum operasional bagi SD dan SMP. 

2. Pengadaan tenaga usaha perkantoran dan non-sekolah 

3. Pengelola Pelayanan Operasional (D-III)

4. Penata Pelayanan Operasional (S-1 sederajat).

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/5665/waduh-masuki-pertengahan-bulan-pppk-tenaga-guru-di-bengkulu-tengah-tak-kunjung-gajian

"KemenPAN-RB menyatakan honorer lulusan SD sampai SMA diberikan formasi. Otomatis penjaga sekolah yang berijazah SD sampai SMA bisa diakomodasi, " terangnya.  

Teten juga sempat menanyakan masalah seragam ASN PPPK kepada KemenPAN-RB dan DPR RI. Regulasi seragam bagi ASN PPPK merujuk Permendagri Nomor 6 Tahun 2021.  

KemenPAN-RB maupun DPR menegaskan dikembalikan pada aturan daerah masing-masing dan internal lembaga. Namun, Komisi II DPR RI akan menyurati MenPAN-RB agar KemenPAN-RB memberikan surat edaran kepada kepala daerah terkait seragam ASN PPPK dan PNS.  

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/5666/kadis-dikbud-bengkulu-tengah-ingatkan-guru-tidak-mangkir-masuk-sekolah

Terkait penyesuaian ijazah bagi ASN PPPK, KemenPAN-RB mengatakan bisa dilakukan melalui uji kompetensi bagi S1 ke S2.  

Tags :
Kategori :

Terkait