RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memastikan peserta prioritas satu (P1) aman di PPPK 2024. Mereka tetap diprioritaskan dalam formasi PPPK 2024.
"KemenPAN-RB menyatakan telah menyiapkan regulasi untuk tenaga administrasi dari honorer K2 dan honorer lainnya dalam pengadaan PPPK 2024," kata Ketum Persatuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P-PPPK) RI Teten Nurjamil kepada JPNN.com, Minggu (14/7).
Dia mengaku lega dengan penjelasan detail dari pejabat KemenPAN-RB soal kebijakan pengadaan PPPK 2024 yang ternyata masih berpihak kepada honorer dan P1 hasil seleksi PPPK 2021.
Untuk honorer tenaga teknis, lanjutnya, KemenPAN-RB sudah mempersiapkan regulasi bagi tenaga teknis dengan 4 jalur, yaitu:
1. Operator sekolah umum operasional bagi SD dan SMP.
2. Pengadaan tenaga usaha perkantoran dan non-sekolah
3. Pengelola Pelayanan Operasional (D-III)
4. Penata Pelayanan Operasional (S-1 sederajat).
"KemenPAN-RB menyatakan honorer lulusan SD sampai SMA diberikan formasi. Otomatis penjaga sekolah yang berijazah SD sampai SMA bisa diakomodasi, " terangnya.
Teten juga sempat menanyakan masalah seragam ASN PPPK kepada KemenPAN-RB dan DPR RI. Regulasi seragam bagi ASN PPPK merujuk Permendagri Nomor 6 Tahun 2021.
KemenPAN-RB maupun DPR menegaskan dikembalikan pada aturan daerah masing-masing dan internal lembaga. Namun, Komisi II DPR RI akan menyurati MenPAN-RB agar KemenPAN-RB memberikan surat edaran kepada kepala daerah terkait seragam ASN PPPK dan PNS.
Terkait penyesuaian ijazah bagi ASN PPPK, KemenPAN-RB mengatakan bisa dilakukan melalui uji kompetensi bagi S1 ke S2.