Badan Kesbangpol Menyala! Kabid Diduga Diintimidasi Pimpinan

Rabu 03 Jul 2024 - 23:37 WIB
Reporter : Leonardo Ferdian/Tri Hardianti
Editor : Leonardo Ferdian

Albert: Siapapun Berhak Memberikan Informasi

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Kabid Idwasbang Badan Kesbangpol Kabupaten Bengkulu Tengah, Liana Hartini akhirnya bersedia bicara blak-blakan seputar kondisi yang terjadi di internal kantornya belakangan. Liana mengklarifikasi bahwa bukan kemauannya tidak meladeni wawancara wartawan. 

Namun Liana mengaku bahwa pasca ia memberikan statmen di media lalu, ia diduga mendapat intimidasi dari pimpinan untuk tidak lagi mengeluarkan pernyataan. 

Teguran keras diterima Liana di dalam WhatsApp grup kantornya, tak pelak hal itu membuat Liana malu dan merasa bersalah. Sementara ia hanya memberikan pernyataan sesuai pertanyaan yang diajukan wartawan.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/5388/gerakan-lima-kamis-curigai-anggaran-sewa-tenda-dan-sound-system-segini-nilainya

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/5351/ngeri-kuasa-hukum-ppp-ajukan-permohonan-pemberhentian-ketua-kpu-bengkulu-tengah

Sebagai bawahan Liana pun mematuhi perintah pimpinannya tersebut. Namun belakangan agaknya Liana merasa dirinya terpojok, klimaksnya terungkap rincian anggaran dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) ke publik oleh Gerakan Lima Kamis. 

"Beliau sempat marah di grup (WA, red) dan mengarahkan kami untuk tidak memberitahukan dengan alasan harus satu pintu dengan tujuan agar tidak salah jawab ataupun berita miring sehingga kami tidak bisa mengeluarkan statmen apapun. Jadi bukannya kami sengaja,” ungkapnya. 

Terkait kekurangan pelaksanaan upacara HUT kabupaten sebagai cikal bakal kritikan bertubi-tubi dari berbagai pihak, Liana menjelaskan bahwa jumlah kursi tamu undangan sudah dipersiapkan semaksimal mungkin. 

“Sebenarnya kursi cukup bahkan berlebih, namun pada saat hari H masih banyak kursi yang kosong di atas namun posisi yang telah disusun tersebut sempat berubah. Saya di waktu hari H tidak fokus ke tamu undangan karena sudah fokus pada jalannya upacara berlangsung,” bebernya lagi.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/5350/jaksa-siap-terima-aduan-dugaan-pelanggaran-di-badan-kesbangpol-dan-ukpbj

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/5332/pan-berikan-surat-tugas-munir-maju-cakada-arah-dukungan-pks-dan-hanura-masih-abu-abu

Terpisah, Kabid Kewaspadaan dan Konflik Nasional Widodo turut membenarkan arahan dan perintah pimpinan di Badan Kesbangpol untuk satu pintu dalam memberikan keterangan ke luar.

“Memang kenyataannya harus satu pintu yang boleh bicara (ke media, red) hanya beliau. Tanya saja satu kantor Kesbangpol Bengkulu Tengah, pasti jawabannya itu semua," singkat Widodo.

Anggota Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Bengkulu, Albert Satya Jaya, SE mengatakan pada era keterbukaan informasi ini, seluruh elemen berhak menerima informasi maupun memberikan informasi. Artinya tidak dibenarkan juga dalam suatu instansi ada yang dilarang untuk memberikan informasi, kecuali informasi yang diberikan itu salah. 

Kategori :