RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani meminta para pekerja migran Indonesia (PMI) melaksanakan tugasnya dengan baik dan tidak kabur dari pekerjaan karena berpengaruh terhadap potensi penempatan pekerja Indonesia lainnya.
“Hati-hati tiba di Korea Selatan jangan jadi kaburan (meninggalkan pekerjaan). Sebab terbanyak kabur atau hampir keseluruhan dari sektor fishing, angkanya sudah banyak," kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani saat acara pelepasan 85 PMI ke Korea Selatan di Jakarta, Senin, (13/5/2024).
Di hadapan para tenaga kerja Indonesia tersebut, terdiri dari delapan pekerja sektor manufaktur dan 77 pekerja perikanan, Benny menyampaikan informasi terkait tenaga kerja Indonesia yang kabur telah dikeluhkan oleh pemerintah Korea Selatan maupun Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan.
Benny mengingatkan potensi para pekerja Indonesia yang kabur setelah tiba di negara penempatan dapat menjadi korban orang tidak bertanggung jawab tanpa memikirkan dampaknya kepada individu tersebut.
Dia memperingatkan jika para PMI tersebut kabur dari tempat kerja tanpa laporan maka akan berubah statusnya menjadi nonprosedural atau ilegal. Status tersebut membuat para pekerja tersebut menjadi lebih rentan dan juga dapat dikenai denda oleh pemerintah setempat jika terjaring razia.
"Yang saya khawatir suatu saat (pemerintah) Korea, misalnya, bosan dengan perilaku pekerja kita akhirnya dia mengatakan setop penempatan ke Korea. Yang kena puluhan ribu, ratusan ribu teman-teman kita. Hanya karena ulah satu, sepuluh atau seratus orang teman-teman kita," ujarnya.
Sesuai data BP2MI memperlihatkan pendaftaran peserta ujian untuk penempatan PMI ke Korea Selatan mencapai lebih dari 62 ribu orang.
Sementara dari Januari 2024 sampai 6 Mei 2024 sebanyak 3.654 orang sudah ditempatkan di Korea Selatan.(fri/jpnn)