RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Entah apa yang ada dipikiran MPR (22), warga Desa Komering Kecamatan Merigi Sakti Kabupaten Bengkulu Tengah. Ia diduga tega melakukan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berupa penganiayaan terhadap istrinya sendiri MIM (23) pada Rabu 1 Mei 2024 sekitar pukul 17.55 WIB. Aksi pelaku ini dipicu saat pelaku baru saja pulang dari kebun lalu diminta untuk menggantikan popok anaknya sendiri.
Saat mencoba menggantikan popok, terjadi ribut mulut dengan korban hingga akhirnya pelaku yang tersulut emosi melayangkan pukulan hingga korban mengalami lebam pada wajah dan lengan. Akibat kejadian ini, MPR saat ini diamankan di Polres Bengkulu Tengah pasca dilaporkan oleh istrinya sendiri atas dugaan penganiayaan.
BACA JUGA:Diduga Maling Kelapa Sawit, Pria 21 Tahun Ditangkap Polisi
Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.Ik, MH, M.Ik melalui Kasat Reskrim, AKP. Edi Hermanto Purba, SH, MH mengatakan jika usai menerima laporan dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban, akhirnya pada Jumat 3 Mei 2024 personel berhasil membekuk pelaku yang saat itu sedang berada di rumah orangtuanya.
‘’Pelaku ini diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap istrinya sendiri. Dari hasil pemeriksaan, permasalahan antara keduanya memang sudah sering terjadi. Namun puncaknya pada hari Rabu itu, pelaku melayangkan pukulan kepada korban hingga mengalami luka lebam,’’ ujar Edi.
BACA JUGA:Diduga Curi 350 Kg Kelapa Sawit, Warga Desa Srikaton Ditangkap Polisi
Edi menuturkan saat ini akan mendalami kasus dugaan penganiayaan tersebut. Lantaran diketahui sejak menikah hingga memiliki anak, pasangan suami istri tersebut belum memiliki buku nikah. Sementara disimpulkan jika permasalahan dipicu adanya permasalahan ekonomi.
‘’Masalah lain pada dasarnya adalah permasalahan ekonomi yang membuat keduanya sulit memenuhi kebutuhan sehari-hari,’’ kata Edi.
Sementara itu dihadapan wartawan, MPR mengaku khilaf dan menyesal akan perbuatan yang dilakukan. Dirinya berharap adanya upaya perdamaian antar kedua belah pihak maupun keluarga.
‘’Saya mengaku khilaf. Saya baru pulang kerja, tapi istri marah-marah. Saya sangat sayang kepada anak saya. Saya berharap bisa berdamai,’’ pungkas MPR.(one)