RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Tokoh Pemekaran Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Junia Heri angkat bicara terkait dengan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama oknum Kadis Pertanian.
Terlebih diketahui jika Penyidik Polda Bengkulu saat ini menyidik dugaan korupsi paket pengerjaan tahun 2022 dengan anggaran mencapai Rp 3,8 miliar.
Menyikapi ini, Junia meminta agar Pemkab Bengkulu Tengah yang dipimpin Pj Bupati, Dr. Heriyandi Roni, M.Si untuk tidak tinggal diam dan segera mengambil sikap.
‘’Distan ini banyak programnya selama ini, namun jarang tersentuh dengan urusan hukum. Jadi sangat disayangkan jika ada kasus dugaan korupsi di Distan. Saya meminta agar Pj Bupati bersikap. Bisa dilakukan penonaktifan kadis sementara. Karena tentu akan mengganggu jalannya kinerja dari instansi,’’ ujar Junia.
Sementara diketahui jika proyek yang sedang disidik yakni pekerjaan peningkatan dan pembangunan gedung Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) dan gedung Kantor Balai Pertanian (BPP) Dinas Kabupaten Benteng anggaran tahun 2022 lalu.
Diketahui, sumber pendanaan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dengan nilai kontrak mencapai Rp 3,8 miliar untuk pembangunan 7 paket pengerjaan.
Diantaranya pembangunan Puskeswan Kecamatan Talang Empat Rp 748 juta, pembangunan Puskeswan Kecamatan Pematang Tiga Rp 717 juta, pembangunan Puskeswan Kecamatan Merigi Kelindang Rp 715 juta, rehabilitasi Puskeswan Pondok Kelapa Rp 295 juta, serta rehabilitasi gedung kantor BPP Kecamatan Pagar Jati Rp 447 juta.
Lalu rehabilitasi gedung kantor BPP Kecamatan Merigi Kelindang Rp 461 juta dan rehabilitasi gedung kantor BPP Kecamatan Taba Penanjung Rp 468 juta.(imo)