RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) resmi membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Selasa 23 April 2024 hingga 29 April 2024 mendatang.
Komisioner KPU Kabupaten Benteng, Alexander, S.T menegaskan pada kesempatan ini pihaknya ingin menyampaikan beberapa hal penting terkait dengan proses pendaftaran PPK. Salah satunya jika perekrutan PPK bersih dari sogokan.
‘’Saya ingin mengingatkan kepada seluruh calon pendaftar untuk tidak mudah tergoda oleh rayuan calo. Perlu diingat bahwa proses pendaftaran PPK tidak dipungut biaya apapun. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara transparan dan akuntabel,’’ ungkapnya.
Alexander menambahkan, pihaknya juga ingin menegaskan bahwa KPU tidak pernah menunjuk atau bekerjasama dengan pihak manapun dalam proses rekrutmen PPK. Oleh karena itu, berhati-hatilah terhadap oknum yang tidak bertanggung jawab yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.
‘’Saya mengimbau kepada seluruh calon pendaftar untuk melakukan pendaftaran secara langsung dan mengirim berkas ke KPU kabupaten. Jangan tergoda untuk mendaftar melalui perantara calo karena hal tersebut dapat merugikan diri sendiri dan mencemarkan nama baik KPU,’’ bebernya.
Terkahir, ia ingin mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mengawasi proses pendaftaran PPK di wilayahnya masing-masing. Jika menemukan indikasi kecurangan, segera laporkan kepada KPU Kabupaten Benteng atau kepada pihak berwajib.
‘’Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan membantu kelancaran proses pendaftaran PPK. Kepada seluruh calon pendaftar, saya doakan semoga sukses dalam proses seleksi, pesan saya ikuti proses dan tahapannya,’’ demikian Alexander.(imo)