RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Penyidik Ditreskrimsus Polda Bengkulu melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Bengkulu Tengah pada Rabu 23 April 2024.
Penggeledahan guna mengumpulkan barang bukti atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan peningkatan dan pembangunan gedung Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) dan gedung Kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Tengah tahun anggaran 2022. Adapun nilai kontrak dalam kegiatan ini mencapai Rp 3,8 miliar yang terbagi dalam 7 paket kegiatan.
Menyikapi hal ini, Pj Bupati Bengkulu Tengah, Dr. Heriyandi Roni, M.Si menuturkan jika pihaknya akan menghormati proses hukum yang ada.
‘’Kita hormati proses hukum yang ada,’’ ujar Heri.
Sementara dalam penggeledahan tersebut, penyidik berhasil mengumpulkan 1 boks yang berisi sejumlah berkas dokumen yang berkaitan dengan program kegiatan. Berkas dokumen diperoleh dari ruangan Bidang Peternakan, Pertanian dan Tata Usaha.
Dirreskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol I Wayan Riko Setiawan, S.Ik, MH membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
"Iya memang benar ada penggeledahan di Dinas Pertanian. Teknisnya silakan tanya ke tim di lapangan ya," kata I Wayan.
Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol. Muhammad Syahir Fuad Rangkuti mengatakan jika timnya telah melakukan penggeledahan terhadap Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah. Adapun diketahui dalam kasus dugaan korupsi yang ditangani berupa program perencanaan dan pembangunan fisik.
"Sudah kita bawa beberapa dokumen dari Distan Bengkulu Tengah untuk diteliti lebih lanjut. Pada perkara ini sebelumnya tim ahli konstruksi telah melakukan pemeriksaan fisik yang tidak sesuai dengan spesifikasi," pungkas Muhammad.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pertanian, Drs. Ansoni tak menampik kedatangan tim dari Polda ke kantornya sejak pagi hingga siang hari.
"Pada saat penggeledahan ada beberapa berkas yang diambil untuk kebutuhan dalam proses penyidikan,” ungkapnya kepada wartawan.