Trump juga sudah berusaha naik banding: minta agar pengadilan yang lebih tinggi membatalkan perkara tersebut. Ini kan perkara ecek-ecek untuk orang sebesar Trump. Hanya urusan lendir pribadi.
Usaha itu pun gagal. Justru pengadilan yang lebih tinggi minta perkara uang tutup mulut itu diproses di pengadilan.
Bukan main kesalnya Trump.
Anda juga sudah tahu: belakangan ini Trump kalah dua kali berturut. Pertama: kalah dalam kasus pelecehan seksual kepada Jean Carroll. Ia harus membayar ganti rugi USD 5 juta.
Trump masih naik banding dengan membayar uang jaminan.
Berikutnya, Trump juga kalah dalam pengadilan kasus praktik bisnis tidak jujur. Ia dijatuhi hukuman membayar denda USD 355 juta.
Trump naik banding. Tapi harus membayar jaminan sebesar itu. Trump gagal mencari instrumen penjamin. Ia minta keringanan ke pengadilan lebih tinggi. Disetujui: cukup menyerahkan jaminan USD 75 juta.
Sebuah perusahaan asuransi di California membantu Trump menerbitkan instrumen penjaminan. Tapi jaksa mempersoalkan: perusahaan asuransi itu tidak terdaftar sebagai perusahaan di New York. Juga diragukan kemampuan keuangannya.
Jaminan tersebut, kata jaksa, harus ditolak. Tidak sah.
Jaksa tetap minta aset Trump yang di New York pun harus disita: sebagai jaminan.
Dua kekalahan itu terjadi di pengadilan New York.
Bagi Trump New York terlalu kejam kepadanya –padahal dulu begitu banyak memberinya rezeki.
Perkara ketiga ini pun juga di pengadilan New York. Beda jaksa. Beda hakim. Tapi mereka sama: sesama anggota Partai Demokrat.
Trump begitu kesal perkara ketiga ini pun akhirnya jadi disidangkan.
Tahap pertamanya sudah: pembentukan dewan juri. Proses seleksi dewan jurinya kali ini lebih rumit. Pihak Trump minta ikut dilibatkan dalam seleksi.
Disetujui.