RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Momentum Hari Raya Lebaran yang notabene dihiasi dengan keramaian masyarakat kerap menjadi sasaran oknum tak bertanggungjawab untuk melakukan aksi pungutan liar (Pungli).
Bentuk pungli juga beranekaragam, mulai dari harga tiket masuk wisata, harga parkir, maupun penyewaan sejumlah tempat bersantai yang dihargai dengan nominal tinggi atau tak wajar.
Menyikapi ini Polres Bengkulu Tengah mengingatkan kepada warga untuk tidak melakukan aksi pungli karena akan berurusan dengan hukum.
Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.Ik, M.H, M.Ik, melalui Kapolsek Taba Penanjung, Iptu. Junairi, S.H, M.H melalui Kanit Intel, Aiptu. Andri Solpi, S.H., M.H, didampingi Kanit Reskrim Polsek Taba Penanjung, Aiptu. Mashudi mengatakan, jika momentum lebaran rentan terjadi pungli.
Seperti isu dan laporan yang sempat diterima, jika adanya pungli di kawasan peristirahatan perbatasan Bengkulu Tengah-Kepahiang.
Akan tetapi, saat pengecekan langsung tidak mendapatkan adanya pelaku seperti yang dilaporkan tersebut.
‘’Kita sudah mengecek secara langsung bersama dengan Kanit Reskrim atas instruksi atasan. Saat di lokasi, kami tidak menemui apapun. Masih terlihat normal dan terduga pelaku tidak berada di lokasi,’’ jelas Andri.
Andri melanjutkan, setelah pihaknya menelusuri lebih dalam, mendapati informasi bahwa kejadian tersebut terjadi di wilayah Kabupaten Kepahiang yang memang berbatasan langsung dengan Kabupaten Bengkulu Tengah.
‘’Kejadian itu di sekitar kawasan Kepahiang dan namun, orang yang diduga pelaku tersebut berasal dari salah satu desa di Bengkulu Tengah. Kita selalu mengecek jika memang benar adanya pungli, maka tidak segan-segan untuk langsung menangkap pelaku. Kita juga ingatkan kepada seluruh warga agar tidak ada yang melakukan aksi pungli,’’ demikian Andri.(one)