Antisipasi Maling, 10 Unit Sepeda Motor Dititipkan di Polsek Pondok Kelapa

Kendaraan roda dua yang dititipkan di Polsek Pondok Kelapa--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Selama lebaran, Polsek Pondok Kelapa telah menerima layanan penitipan motor gratis bagi masyarakat yang ingin mudik ke luar kota. Sejak tanggal 6 April 2024 lalu hingga lebaran ke empat ini, telah terdapat 10 unit sepeda motor yang dititipkan di Polsek Pondok Kelapa. 

 

Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos. S.Ik., M.H., M.Ik melalui Kapolsek Pondok Kelapa, Iptu. Manogu Simanjuntak, S.H mengatakan, layanan penitipan sepeda motor ini gratis guna untuk membantu terjaganya keamanan kendaraan masyarakat selama ditinggal mudik oleh pemiliknya. 

BACA JUGA:Terapkan 6 Tips Ini Saat Ingin Mudik Lebaran, Biar Perjalanan Lancar dan Aman

"Bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan roda dua di Polsek Pondok Kelapa boleh saja. Supaya bisa aman dan terhindar dari aksi pencurian yang tidak diinginkan. Saat ini ada 10 unit kendaraan yang dititipkan dengan prosedur melalui surat yang jelas dan nomor kendaraan masing-masing yang dititipkan. Jika ada masalah yang urgent silakan hubungi call center Polsek Pondok Kelapa 0811-733-002 atau 0812-7108-1081," ungkap M. Simanjuntak. 

BACA JUGA:Ketua Partai NasDem Buka Suara Soal Kandidat Calon Kepala Daerah Bengkulu Tengah

Simanjuntak berharap semoga dengan adanya penitipan seperti ini masyarakat khususnya yang berada di wilayah hukum Polsek Pondok Kelapa menjadi merasa aman. 

 

"Untuk kendaraan bisa diambil hingga tanggal 21 April 2024 mendatang," kata M. Simanjuntak.(cw1)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan