RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Operasi Pekat Nala I yang dilaksanakan selama bulan suci Ramadan 1445 Hijriah oleh Polres Bengkulu Tengah (Benteng) telah berakhir. Disampaikan pada press release pada Rabu 3 Maret 2024, sebanyak 232 botol minuman keras (Miras), 200 liter tuak, 120 butir samcodin, 2.112 butir petasan dan 2 bungkus makanan ringan kadaluarsa diamankan. Termasuk 1 orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.Ik, MH, M.Ik didampingi Kasat Reskrim, AKP. Edi Hermanto Purba, SH, MH dan Kasi Humas, Ipda. Bangun Siallagan menyampaikan jika pada pelaksanaan Operasi Pekat Nala I ini dengan menyasar ke sejumlah lokasi diantaranya rumah-rumah warga, warung remang-remang, pasar tradisional, warung klontong dan beberapa tempat wisata.
BACA JUGA:Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat, Polres Dirikan 3 Posyan dan 2 Pospam di Bengkulu Tengah
"Dari hasil pelaksanaan operasi pekat oleh personel masing-masing polsek di Bengkulu Tengah, telah diamankan ratusan botol miras, ratusan butir samcodin, ribuan butir petasan termasuk makanan ringan yang sudah kadaluarsa. Kami juga memberikan teguran kepada masyarakat agar tidak mengulangi kesalahan yang sama," ungkap Dedi.
Sementara itu, selama Operasi Pekat Nala I juga, personel juga berhasil menangkap pelaku dugaan persetubuhan anak dibawag umur yang sudah lama ditetapkan sebagai DPO.
BACA JUGA:Oknum ASN Tersandung Kasus Dugaan Korupsi Bakal Diberhentikan Sementara
"Kami juga berhasil menangkap satu DPO kasus dugaan persetubuhan anak dibawah umur. Pelaku melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Pematang Tiga pada Januari lalu," demikian Dedi.(fry)