Cair, 30 Desa di Bengkulu Tengah Akhirnya Nikmati Alokasi Dana Desa Triwulan I

Kamis 21 Mar 2024 - 00:04 WIB
Reporter : Leonardo Ferdian/Ricky Saputra
Editor : Leonardo Ferdian

‘’Kalau kita memang belum menyelesaikan APBDes. Tetapi sudah di tahap akhir. Yang menjadi pusingnya seperti ini agak sulit untuk kebutuhan sehari-hari. Apalagi karena terkendala ini, pasti akan bertambah lama juga pencairannya,’’ pungkas Wendi.

Untuk diketahui jika gaji atau penghasilan tetap (Siltap) kades, perangkat desa dan BPD bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD). Adapun besaran gaji aparatur desa berkisar Rp 2.022.000 per bulan. Selain butuh untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tentunya uang diperlukan untuk kebutuhan Hari Raya Idul Fitri.(fry/one)

Kategori :