RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Memang benar, tugas dari seorang kepolisian adalah mengamankan dan menjaga ketentraman masyarakat sekitar.
Tetapi, dengan adanya beberapa faktor seperti jarak dan jumlah personel, sehingga masyarakat di desa harus mempunyai keamanan dini.
Salah satu upaya dalam penanganan kasus pencurian dan kriminalitas di desa salah satunya dengan didirikannya Pos Keamanan Lingkungan (Pos Kamling).
Di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Taba Penanjung, yakni Kecamatan Taba Penanjung dan Merigi Kelindang, masih ada desa yang belum memiliki pos kamling.
Yakni Desa Bajak I dan Rindu Hati Kecamatan Taba Penanjung serta Desa Lubuk Unen Lama dan Ulak Lebar Kecamatan Merigi Kelindang.
‘’Ada 4 desa yang belum memiliki pos kamling. Selebihnya ada, namun sudah tidak aktif. Ada juga yang sudah tidak layak tunggu,’’ ujar Kapolres Benteng, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.Ik, M.H, M.Ik melalui Kapolsek Taba Penanjung, Iptu. Junairi, S.H, M.H melalui Kanit Binmas, Aipda. L. Simatupang.
Simatupang menuturkan, sadar hukum memang harus ditanamkan ke setiap pribadi. Hal tersebut juga sebagai penjagaan keamanan untuk warga yang berada di desa. Terlebih dalam beberapa hari terakhir marak kasus kriminalitas.
‘’Kalau dari Binmas, secara hukum untuk membuat pos kamling memang tidak ada. Kesadaran jadi polisi untuk diri sendiri dan tidak menjadi korban atau tersangka belum ditanamkan oleh desa. Dengan adanya pos ronda ini, bisa menekan angka-angka kriminalitas yang ada. Setidaknya untuk keamanan sendiri, baru mengamankan orang lain,’’ demikian Simatupang.(one)