RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Penghitungan ulang surat suara tidak sah 5 TPS di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) pada Minggu 10 Maret 2024 baru saja berakhir sekitar pukul 14.31 WIB.
Hasil penghitungan ulang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah yang dihadiri komisioner Bawaslu, saksi parpol, kepolisian, TNI, Pemkab Bengkulu Tengah menyatakan 4 suara yang sebelumnya tidak sah, menjadi suara sah. Keputusan ini membuat suara milik PPP bertambah 4 suara.
BACA JUGA:Sempat Tuai Perdebatan, Surat Suara Tidak Sah Milik Caleg PPP Akhirnya Dinyatakan Sah oleh KPU
Adapun penambahan 4 suara ini dari TPS 1 Desa Temiang 1 suara, TPS 1 Desa Kroya 1 suara, TPS 1 Desa Taba Renah 2 suara.
Penambahan suara pada dapil 3 ini otomatis membuat kursi PPP akan bertambah dari sebelumnya 3 kursi, menjadi 4 kursi dengan caleg terpilih Jon Karnedi. Total suara PPP sebelumnya 2.021 menjadi 2.025. Menyalip perolehan total suara PAN yang hanya 2.022 suara.
BACA JUGA:Hasil Coblosan Surat Suara Caleg PPP Bikin Kondisi Penghitungan Ulang Surat Suara Memanas
Total 4 kursi ini jika tidak ada perubahan nantinya, membuat PPP bisa berpeluang merebut kursi Ketua DPRD Bengkulu Tengah. Pasalnya untuk partai lainnya dengan perolehan suara terbanyak hanya meraih masing-masing 3 kursi. Yakni PDIP 3 kursi, Partai Gerindra 3 kursi dan Partai NasDem 3 kursi.
Hingga berita ini diturunkan, KPU menyatakan skor sidang hingga pukul 15.15 WIB.(imo)