LIPUTAN 11 RBt - Berdasarkan hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang dilaksanakan Pemdes Abu Sakim Kecamatan Pondok Kelapa pada Rabu 6 Maret 2024 di kantor desa, telah ditetapkan sebanyak 17 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024.
BACA JUGA: 7 Desa Binaan di Bengkulu Tengah Menuju Desa Sadar Hukum Dikukuhkan, Ini Daftarnya
BACA JUGA:Pemdes Talang Boseng Tetapkan Penerima BLT DD 37 KPM
Kades Abu Sakim, Mulyantoni mengatakan, penetapan jumlah KPM penerima BLT DD sudah sesuai dengan prosedur dan mengacu pada Permendes PDTT nomor 7 tahun 2023 tentang prioritas Dana Desa tahun 2024. Dimana KPM harus tepat sasaran dan memenuhi kriteria penerima yakni tergolong miskin ekstrem, tidak mendapatkan bantuan sosial lainnya dan sakit menahun.
‘’Hasil dari kesepakatan melalui musdesus, ditetapkan 17 KPM yang akan menerima BLT DD tahun 2024,’’ kata Mulyantoni.
Mulyantoni menambahkan, untuk jumlah besaran yang akan diterima per KPM masih sama sebesar Rp 300 ribu setiap bulan. Dalam penyaluran nantinya akan diberikan langsung tunai.
‘’BLT ini diharapkan membantu warga di desa kami,’’ tutup Mulyantoni.(sir3)