RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Dunia pendidikan di Provinsi Bengkulu dihebohkan dengan kasus dugaan rekayasa nilai siswa pada Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) di SMAN 5 Kota Bengkulu.
Mengingat kewenangan atas pengelolaan dan pembinaan SMA dan SMK di bawah Pemprov Bengkulu, Gubernur Rohidin Mersyah diminta bertindak tegas dengan mencopot Kepala SMAN 5.
Desakan datang dari DPC Ormas Gerakan Sadar Hukum Indonesia (Grashi) Bengkulu. Disampaikan Nasirwandi, pentolan Ormas Grashi langkah tegas yang diambil oleh Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu dengan mencoret siswa yang nilainya diduga direkayasa sehingga peringkatnya melesat naik pada PDSS tidaklah cukup.
PDSS sendiri adalah basis data yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan nilai rapor siswa yang eligible untuk mendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024.
"Gubernur kita minta untuk bertindak tegas, sebagai bentuk sanksi dan contoh bagi kepala sekolah lain agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar aturan, merugikan siswa dan mencemarkan nama baik sekolah. Dan juga agar yang bersangkutan (Kepsek, red) bisa fokus menjalani proses hukumnya sesuai yang dilaporkan oleh wali murid," kata Nasirwandi.
"Kita sangat prihatin dengan kasus yang terjadi, kami pun sebagai orang tua juga tidak akan terima kalau anak kami diduga dicurangi oleh oknum di sekolah, dengan alasan apapun tidak bisa diterima. Ini menyangkut masa depan anak. Kami juga meminta kepada bapak Saidir selaku kepala dinas untuk memeriksa seluruh sekolah, sebab tidak menutup kemungkinan kasus serupa juga terjadi," tandas Nasirwandi.
BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/2662/hari-ini-kuasa-hukum-ppp-layangkan-laporan-ke-dkpp-ri
Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu bergerak cepat menindaklanjuti permasalahan yang menyedot perhatian publik di SMAN 5 Bengkulu, dugaan rekayasa nilai siswa pada Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Kadis Dikbud Provinsi Bengkulu Saidirman pada Jumat 1 Maret 2024 turun langsung ke sekolah yang beralamat di Jalan Cendana, Kota Bengkulu itu untuk meninjau sekaligus melakukan pertemuan dengan Kepsek dan guru setempat.
Hasilnya? melansir dari harianrakyatbengkulu.bacakoran.co, siswa yang diduga didongkrak nilainya dalam pengisian PDSS akhirnya dicoret.
Siswa bersangkutan sudah tidak lagi masuk dalam PDSS guna mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
"Saya melakukan rapat bersama kepala sekolah dan dewan guru di SMAN 5 Kota Bengkulu terkait dengan permasalahan penerimaan SNPMB (Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru, red) melalui aplikasi PDSS," terang Saidirman
Berdasarkan konfirmasi pihak sekolah, lebih lanjut Saidirman, dugaan rekayasa data PDSS tersebut terjadi karena kesalahan Sumber Daya Manusia (SDM) di sekolah dalam melakukan penginputan data.
Berdasarkan evaluasi yang sudah lakukan, langsung diambil tindakan dengan mencoret siswa bersangkutan, yang nilainya diduga didongkrak sehingga bisa berada di urutan 2 perangkingan di sekolah tersebut.