RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Desa (Pemdes) Harapan Kecamatan Pondok Kelapa telah menetapkan sebanyak 50 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024.
Penetapan telah dilangsungkan dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) bersama BPD dan tokoh masyarakat beberapa waktu lalu.
Jumlah KPM ditetapkan menyesuaikan dengan kategori penerima yang fokus pada miskin ekstrem, sakit menahun dan belum menerima bantuan lainnya.
BACA JUGA:Pemdes Bajak I Tetapkan 21 KPM Terima BLT DD
''Tahun ini ada 50 KPM yang ditetapkan sebagai penerima BLT DD di desa kami,'' ujar Kades Harapan, Eriyati.
Eriyati menambahkan jumlah besaran yang akan diterima per KPM masih sama yakni Rp. 300 ribu per bulan selama satu tahun.
"Untuk penyaluran BLT DD akan diberikan secara tunai,'' demikian Eriyati. (cw2)