RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Kegiatan di Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Tengah menurut informasi sedang diusut Aparat Penegak Hukum (APH).
Pengusutan diketahui menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh DPC Ormas Gerakan Sadar Hukum Indonesia (Grashi).
Dalam laporannya, dari informasi terhimpun terdapat 6 item kegiatan pengadaan barang yang diduga dimark up, serta 1 item pembangunan.
Diantaranya pembelian sepeda motor, mesin mixer dan mesin press hidrolik.
"Berdasarkan hasil investigasi kami saat itu ditemukan dugaan kejanggalan. Untuk laporan lengkapnya sudah kami serahkan (ke APH, red). Kami akan mengawal laporan kami diproses," ungkap Koordinator Ormas Grashi Bengkulu Tengah Ferry Pernandes.
BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/2409/mantan-pejabat-benteng-ditahan-di-rutan-siapa-bakal-menyusul
Kabar lain diperoleh, sejauh ini APH telah memanggil meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait kegiatan yang dilaporkan oleh Ormas Grashi.
Di sisi lain wartawan belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari pejabat Dinas Pertanian.(red)