RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Desa (Pemdes) Susup Kecamatan Merigi Sakti telah menetapkan sebanyak 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa tahun 2024.
Hal sudah disepakati dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang ditetapkan pemerintah desa setempat bersama dengan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tokoh masyarakat.
‘’Kesepakatan bersama dalam musdesus ini, ada 20 KPM yang akan menerima BLT dana desa di desa kami tahun ini,’’ ungkap Kades Susup, Berliandi.
BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/2111/30-kpm-ditetapkan-sebagai-penerima-blt-dd-kertapati-mudik
Berliandi mengatakan, penetapan jumlah KPM melalui musdesus ini akan dituangkan dalam Peraturan Kepala Desa (Perkades). Adapun masing-masing KPM akan menerima BLT dana desa sebesar Rp 300 ribu per bulan selama 1 tahun.
‘’Penyaluran BLT dana desa nantinya akan dipertimbangkan kembali, apakah akan disalurkan secara tunai atau non tunai,’’ demikian Berliandi.(ae2)