30 KPM Ditetapkan Sebagai Penerima BLT DD Kertapati Mudik

Sebanyak 30 KPM ditetapkan sebagai penerima BLT DD Kertapati Mudik--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Berdasarkan hasil Musyawarah Khusus (Musdesus) yang dilaksanakan Pemerintahan Desa Kertapati Mudik Kecamatan Pagar Jati bersama unsur tripika serta tokoh masyarakat, telah ditetapkan sebanyak 30 Keluarga Penerima Manfaat(KPM) yang akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024.

Jumlah KPM ini telah disaring dimana penyaluran BLT DD sendiri difokuskan pada warga kurang mampu serta warga yang tidak menerima bantuan sosial lain dari pemerintah. Dibandingkan tahun sebelumnya, tahun ini jumlah KPM mengalami kenaikan sebanyak 3 KPM. 

‘’Ada kenaikan 3 KPM tahun ini. Tahun ini ada 30 KPM yang ditetapkan sebagai penerima BLT DD,’’ ujar Kades Kertapati Mudik, Baihaqi. 

Kades juga mengatakan, jumlah besaran yang akan diterima per KPM yakni Rp. 300 ribu per bulan selama satu tahun. Selanjutnya akan dibuat perkades tentang jumlah KPM ini.

‘’Untuk penyaluran BLT DD akan dirapatkan terlebih dahulu apakah tunai atau non tunai,’’ demikian Baihaqi. (ae2)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan