RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Head of Project Manager PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma periode 2016-2020 Zainur Saiman pada Selasa (13/2).
Zainur diperiksa sebagai saksi dalam kasus dalam dugaan korupsi pengadaan dan penyediaan financing untuk project data center di anak perusahaan Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) tersebut.
"Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Selain Zainur, penyidik juga memanggil tiga saksi lainnya, di antaranya Sandy Suherry selaku Sales Head PT SCC periode 2015-2017, Eka Zulkarnain selaku Direktur Teknik PT Berdikari Insurance 2017-2020, dan Muhammad Achsan selaku Direktur Utama PT Prima Arbain Mandiri 2010-2019.
BACA JUGA:Ini Harapan Pebulu Tangkis Indonesia untuk Presiden Terpilih Hasil Pilpres 2024
Ali merahasiakan materi apa yang akan didalami penyidik terhadap para saksi dimaksud.
Namun, setiap saksi yang dipanggil diduga kuat banyak mengetahui soal perkara dimaksud.
Diketahui, KPK membuka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa fiktif dengan modus adanya kerjasama penyediaan financing untuk project data center.
Pengadaan ini melibatkan pihak ketiga sebagai makelar.
KPK sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Perbuatan para tersangka itu diduga telah mengakibatkan kerugian negara hingga ratusan miliar. Selain itu, KPK juga mengungkap adanya anak usaha PT Telkom lain yang kini terseret dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi, selain Telkomsigma.
KPK pun belum lama ini telah melakukan penggeledahan terkait dengan dugaan kasus korupsi lain yang menyeret anak usaha Telkom tersebut.
BACA JUGA:Kadar Kolesterol Kamu Tinggi? Berikut 6 Buah-buahan yang Wajib Dikonsumsi
BACA JUGA:Tahun Baru Imlek Naga Kayu 2024, 7 Shio Ini Diprediksi Bakal Nikmati Rezeki dan Keberuntungan
Sayangnya, KPK belum membeberkan soal dugaan korupsi di anak usaha Telkom lainnya itu. Lembaga antikorupsi masih mengumpuljan berbagai bukti sebelum mengungkap kasus rasuah di tubuh BUMN tersebut ke publik.(tan/jpnn)