Pemdes Paku Haji Sepakati APBDes Tahun 2024, Ini Prioritas Penggunannya

Kamis 08 Feb 2024 - 22:41 WIB
Reporter : Ricky Saputra
Editor : Leonardo Ferdian

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Penetapan dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Paku Haji Kecamatan Pondok Kubang telah dilaksanakan pada Rabu, 7 Februari 2024.

Dihadiri langsung Camat Pondok Kubang, Mukhlis, S.E, Kades Paku Haji, Cito Abadi, S.I.Kom, BPD Paku Haji, Sri Jaya, Babinsa, Babinkamtibmas, perangkat desa serta tokoh masyarakat. 

Adapun dalam APBDes yang telah disepakati, terdapat beberapa item yang menjadi fokus penggunaan dana desa.

Diantaranya pembelanjaan pemerintah desa, pelaksanaan pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT), pemberdayaan masyarakat, serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk 34 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kemudian program ketahanan pangan, modal Badan Usaha milik Desa (BUMDes) dan stunting. 

Kades Paku Haji, Cito Abadi, S.I.Kom mengatakan, dalam kegiatan tersebut beberapa usulan yang pernah dituangkan dalam musrenbangdes masuk ke dalam APBDes.

Harapan kedepan, masyarakat bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dapat melakukan pengawasan agar kegiatan berjalan dengan baik.

‘’Untuk bidang pembangunan yang akan kita laksanakan adalah pembangunan jalan usaha tani. Sementara yang tidak masuk ke dalam APBDes tahun ini adalah gedung PAUD dan pembangunan plat duiker. Hal tersebut dikarenakan keterbatasan pembiayaan dan belum selesainya hibah lahan. Saya harap masyarakat dan BPD bisa mengawasi supaya pekerjaan JUT nanti bisa berjalan dengan lancar sesuai dengan yang kita semua harapkan,’’ jelas Cito.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/2075/umkm-roti-benteng-di-desa-abu-sakim-minim-pekerja-kadisdagperinkop-bilang-begini

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/2073/operasi-pasar-murah-titik-pertama-di-benteng-gubernur-kami-inginkan-stabilitas-harga-sembako

Sementara itu, Camat Pondok Kubang, Mukhlis, S.E menjelaskan, seluruh tahapan yang dilaksanakan penyusunan APBDes Paku Haji telah sesuai dengan tahapan.

Tahapan-tahapan yang dilalui oleh desa sudah berpedoman dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).

‘’Mempedomani RPJMDes, tertuang dengan hasil musdes dan menjadi rencana kerja prioritas desa. Kemudian, terdapat item yang diamanatkan oleh Kemenkeu RI seperti BLT DD, ketahanan pangan, BUMDes dan stunting. Semua sudah diakomodir di APBDes Paku Haji,’’ kata Mukhlis. 

Terpisah, Ketua BPD Paku Haji, Sri Jaya mengatakan, semua usulan yang benar-benar membutuhkan menurutnya sudah sesuai dilaksanakan oleh tim dan sesuai dengan aturan.

‘’Sudah sesuai menurut BPD, Kaeena sudah ada tim dan sudah dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang ada tentang dana desa,’’ pungkas Sri.(one/prw)

Kategori :