Wahai Kades dan BPD, Begini Pesan Pj Bupati dalam Sosialisasi Anti Korupsi

--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Penjabat (Pj) Bupati Bengkulu Tengah, Dr. Heriyandi Roni, M.Si, menghadiri sosialisasi anti-korupsi yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan peran aktif dalam pencegahan tindak pidana korupsi. Acara ini dilaksanakan di Aula Hotel Tahura Bengkulu Tengah pada Selasa, 10 September 2024, dan merupakan bagian dari Program Kerja Pengawasan Tahunan Inspektorat Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun Anggaran 2024.

“Sosialisasi ini dilaksanakan tiga kali dalam setahun, dengan fokus utama pada Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Bengkulu Tengah. Tujuannya adalah untuk memastikan pengelolaan keuangan yang tertata dengan baik dan mengurangi risiko korupsi,” jelas Heriyandi.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/7095/kades-dan-ketua-bpd-se-kabupaten-bengkulu-tengah-hari-ini-dikumpulkan-inspektorat-ada-apa

Pj Bupati juga menekankan pentingnya peran aktif Inspektorat dalam pengawasan desa dan mendorong komunikasi yang efektif antara Inspektorat dan desa.

“Sinergitas antara Inspektorat dan desa sangat penting untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Kami berharap tidak ada miss komunikasi sehingga fungsi pengawasan terhadap desa dapat berjalan dengan baik,” tambahnya.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/7076/ormas-gerakan-lima-kamis-soroti-pembangunan-gedung-stadion-mini-belum-diserahterimakan

Di kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah, Dr. Firman Halawa, S.H., M.H., mengingatkan pentingnya pelayanan publik yang baik dan prioritas pada pembangunan untuk mendukung pembangunan nasional.

“Untuk Kepala Desa dan BPD se-Bengkulu Tengah, kami berharap agar Anda dapat bekerja dengan sebaik-baiknya dan memberikan pelayanan publik yang optimal, khususnya dalam hal pembangunan,” ungkap Firman.(imo)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan