RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah menunjuk Nurul Iwan Setiawan, M.Si sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bengkulu Tengah. Penunjukan tersebut dilakukan menyusul purnatugasnya Drs. Supawan Said yang telah memasuki masa pensiun.
Kepastian penunjukan itu disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Tengah, Dr. Apileslipi, S.Kom, M.Si. Ia mengatakan, penempatan Nurul Iwan Setiawan merupakan langkah untuk menjaga kesinambungan tugas dan fungsi Satpol PP sebagai perangkat daerah penegak peraturan daerah dan penjaga ketertiban umum.
BACA JUGA:Pemkab Benteng Susun dan Tetapkan 30 Indikator PJPK
“Iya, benar. Pak Nurul Iwan Setiawan saat ini ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Bengkulu Tengah. Penunjukan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan setelah Pak Supawan Said memasuki masa purnatugas,” ujar Apileslipi.
Menurut Apileslipi, penunjukan Plt juga bertujuan agar roda organisasi tetap berjalan optimal sembari menunggu kebijakan lanjutan terkait pengisian jabatan definitif. Ia menegaskan bahwa penugasan tersebut diberikan berdasarkan pertimbangan kompetensi dan pengalaman yang dimiliki pejabat terkait.
BACA JUGA:Bendungan Lubuk Serigo Rampung Digarap, Rachmat Riyanto Targetkan Swasembada Pangan Lokal
Apileslipi juga menyampaikan apresiasi kepada Drs. Supawan Said atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat sebagai Kepala Satpol PP Bengkulu Tengah.
“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pak Supawan Said atas pengabdian dan kinerjanya selama ini. Semoga beliau diberikan kesehatan dan menikmati masa purnatugas dengan baik,” tutupnya.(fry)