Money Politic Mengintai, Bawaslu Bengkulu Tengah Diminta Masyarakat Ikut Awasi

Rabu 31 Jan 2024 - 22:01 WIB
Reporter : Tri Hardianti
Editor : Leonardo Ferdian

POLKUM RBt - Maraknya isu money politic atau politik uang di beberapa kecamatan Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) jelang hari H pencoblosan membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Benteng tak tinggal diam. Masyarakat diminta untuk sama-sama hadir ikut mengawasi pemilu.

Ketua Bawaslu Benteng, Evi Kusnandar, S.Kep menyampaikan, pihaknya sangat berharap peran aktif masyarakat Benteng untuk melaporkan ke Bawaslu Benteng atau Panwaslucam setempat terkait jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran money politic.

‘’Apabila ada dugaan pelanggaran money politic, segera laporkan. Bisa minta bantu jajaran pengawas tingkat desa atau kecamatan,’’ ungkap Evi.

BACA JUGA:Menaker Ida Fauziyah Apresiasi Gerakan 1.000 Pengusaha Mengajar yang Diinisiasi Apindo

Sementara itu, ia menyebutkan tata cara pelaporan yaitu datang dan laporkan. Tentunya harus ada bukti terlapor seperti foto saat pembagian money politic.

‘’Bukan hanya bentuk uang, namun juga berbentuk sembako yang melebihi angka Rp 100 ribu, wajib masyarakat melaporkan atas dugaan pelanggaran kampanye. Kita pastikan jika peserta kampanye melanggar, akan didiskualifikasi dari kontestan pemilu,’’ demikian Evi.(imo)

Kategori :