Satu PNS 1 Rumah, Ada Tunjangan Khusus, Alhamdulillah

Selasa 30 Jan 2024 - 19:56 WIB
Editor : Leonardo Ferdian

NASIONAL RBt - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas meminta ASN yang dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus melalui proses seleksi. 

Begitu pun terhadap ASN hasil seleksi CASN 2024 yang akan ditugaskan ke IKN, harus melalui proses seleksi yang ketat. 

Alasannya, pemindahan ASN ke IKN tidak hanya memindahkan SDM semata. 

Namun, lebih pada mendorong terciptanya budaya birokrasi baru yang berbasis digital.

Menteri Anas mengatakan IKN nantinya menjadi sebuah ‘mimpi’ bersama mewujudkan birokrasi terbaik. 

Melalui penguatan SDM yang unggul dan BerAKHLAK (sesuai core values ASN) tersebut diharapkan IKN dapat mencapai gambaran birokrasi terbaik dalam penilaian RB, baik pada aspek efektivitas proses bisnis dan kelembagaan, penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), akuntabilitas kinerja dan implementasi pelayanan publik. 

BACA JUGA:Bisakah PPPK 2023 Terima THR & Gaji ke-13? Ini Penjelasan BKN

BACA JUGA:Rekomendasi Makan Waffle Enak dan Halal, Surganya Pencinta Camilan

“Untuk itu kita di IKN tidak hanya memindahkan ASN saja. Namun, bagaimana kita menciptakan budaya birokrasi baru yang berbasis digital di sana. Sehingga diperlukan ASN yang tidak hanya bagus secara nilai akademik saja. Namun, juga memiliki skill dan bisa multitasking,” ujar Menteri Anas saat Rapat Pimpinan Kementerian PANRB di Jakarta, Senin (29/1).

Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini menjelaskan selain penguasaan skill dan multitasking, persyaratan kompetensi ASN yang dipindahkan juga harus menguasai literasi digital berdasarkan hasil asesmen Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

“Persyaratan kompetensi yang lain tentunya mereka harus menguasai penerapan nilai-nilai BerAKHLAK,” jelas Rini.

Rini menjelaskan terdapat beberapa prinsip pemindahan ASN ke IKN.

BACA JUGA:Katolog Disebut Sangat Membantu IKM di Benteng

BACA JUGA:Negara-negara di Dunia Ini Memiliki Kosa-Kata yang Sama dengan Bahasa Indonesia

Prinsip tersebut, yaitu semua ASN K/L yang bekerja di Satuan Kerja (Satker) Pusat akan dipindahkan. 

Tags :
Kategori :

Terkait