KARANG TINGGI RBt - Salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) berinisial WI meminta ketegasan dari Pemkab Benteng terkait pengaduan yang ia layangkan beberapa bulan lalu. WI diketahui mengadukan dugaan kecurangan yang telah dilakukan salah organisasi perangkat daerah (OPD) atas dugaan penyalagunaan nama Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif.
‘’Saya minta bantu pak pj bupati dan pak sekda segera menindaklanjuti pengaduan SPPD fiktif tahun 2022 di salah satu OPD yang saya alami sewaktu saya masih berada di OPD tersebut,’’ ungkap WI.
WI menjelaskan banyak dugaan kecurangan-kecurangan dalam beberapa kegiatan yang dilakukan di OPD tersebut.
‘’Sudah lama saya laporkan namun hingga sekarang belum ada titik terangnya sedangkan dengan OPD yang sama kasus SPDD fiktif terus bermunculan. Bantu kami inspektorat dan kejari, segera lanjuti, jika didiamkan saya khawatir praktik SPPD fiktif tetap berlanjut,’’ pungkas WI.(imo)