LIPUTAN 11 RBt – Dugaan polemik terjadi pada Wisata Danau Nibung Desa Pasar Pedati Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Wisata yang sempat dibuka tersebut saat ini ditutup sementara lantaran belum memiliki izin pengoperasian. Disisi lain, belum adanya kesepakatan antara warga yang sempat mengelola dengan pemerintah desa setempat.
‘’Kalau sementara ini, wisata masih ditutup. Karena memang masih ada permasalahan yang belum selesai. Wisata ini kabarnya akan dikelola oleh pemerintah desa. Tapi kami yang sebelumnya mengelola, belum menerima kesepakatan apakah kami akan dilibatkan kembali. Selain itu, izin pengoperasian atau badan hukumnya untuk BUMDes juga belum jelas,’’ ujar salah seorang warga yang sempat mengelola wisata.
Ia meminta pemdes untuk segera menindaklanjuti dan menyelesaikan persoalan yang terjadi.
‘’Pemdes pernah menyampaikan sosialisasi tentang wisata ini agar dikelola oleh BUMDes. Kami menunggu regulasinya seperti apa. Semoga pemdes dan masyarakat sekitar dapat bekerjasama dengan baik dalam menghasilkan PADes melalui objek wisata. Sangat disayangkan jika kondisinya seperti ini,’’ katanya.
Terpisah, Kades Pasar Pedati, Ramadan melalui sekdes, Nugroho menyampaikan peraturan desa tentang pengelolaan wisata desa masih dalam proses. Jika tidak ada halangan, dalam Minggu ini sudah terdata di bagian hukum Pemkab Bengkulu Tengah.
‘’Izin dan badan hukumnya masih dalam proses. Pengelolaan wisata Danau Nibung akan dikelola oleh BUMDes. Kita akan tetap merangkul masyarakat sekitar untuk menunjang ekonomi. Tidak menutup kemungkinan juga kita libatkan pihak ketiga untuk bekerjasama demi kemajuan wisata di desa,’’ pungkas Nugroho.(cw2)