METROPOLIS RBt – Pasca dibangun sejak beberapa tahun lalu, rumah kemasan dan produksi bambu yang berada di belakang gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), tepatnya di Desa Nakau Kecamatan Talang Empat sempat terkesan terbengkalai. Tidak ada aktifitas khusus yang membuat bangunan jarang digunakan. Bahkan, terlihat fasilitas masih jauh dari kata memadai.
Menyikapi ini, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagperinkop dan UKM) Benteng, Zamzami Syafe'i, S.IP., M.Si menepis jika rumah kemasan dan produksi bambu tersebut terbengkalai. Sejak dirinya dilantik sekitar satu bulan lalu, secara langsung mengarahkan pegawai untuk mengurusi dan membersihkan rumah kemasan dan rumah produksi bambu tersebut.
‘’Tidak terbengkalai lagi. Pasca saya dilantik, rumah kemasan dan rumah produksi bambu sudah dibersihkan dan sudah saya arahkan pegawai Bidang Perindustrian untuk stanby disana. Saat ini, rumah kerajinan bambu sekarang sudah menghasilkan kerajinan dari bambu,’’ ungkap Zamzami.
Zamzami menuturkan, ditempat tersebut pihaknya sudah menyiapkan pelatih untuk melatih penggiat kerajinan bambu. Ia juga mengimbau bagi warga Bengkulu Tengah yang memiliki kemampuan dan ingin mengasah diri untuk menjadi pengrajin bambu, silakan langsung datang ke rumah produksi bambu.
‘’Jangan takut bayar. Semua tersedia secara gratis. Namun saat ini untuk biaya makan kami tidak ada. Jadi menyiapkan sendiri. Silakan latihan, siapapun yang ingin membuat kerajinan bambu dipersilakan datang disana dan pastinya secara gratis. Pelatihnya ada, mesin ada dan bambunya juga ada,’’ jelas Zamzami.
Terakhir, pihaknya sudah melatih 6 orang Benteng sebagi pengrajian bambu. Namun hingga sekarang pihaknya masih kesulitan mencari orang baru untuk dilatih.
‘’Tentunya kerajinan bambu bisa buat apa saja sesuai keinginan. Seperti membuat kursi, meja, keranjang, tempat sampah. Saat ini, hasil kerajinan bambu yang sudah dibuat lampu hias dan taman. Kedepannya, sesuai pengrajin produk yang hasilkan mau dijual tentu boleh-boleh saja, karena kami hanya membina masyarakat,’’ demikian Zamzami.(imo)