RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Salah seorang perangkat desa di Kecamatan Merigi Kelindang Kabupaten Bengkulu Tengah diduga telah menggadaikan mobil sewaan. Akibat kejadian ini, pemilik rental mobil telah melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib,.
Data berhasil dihimpun, oknum perangkat desa tersebut sebelumnya menyewa mobil dari salah satu tempat rental mobildi Kota Bengkulu dengan alasan urusan keluarga. Awalnya, mobil disewa untuk tiga hari, namun setelah perpanjangan selama lima hari, mobil tersebut tidak kunjung dikembalikan.
Pemilik rental, Muhammad Jundi kemudian mengetahui bahwa mobil yang sama telah digadai di salah satu tempat pegadaian di Kota Curup Kabupaten Rejang Lebong.
"Awalnya dia menyewa mobil selama tiga hari sejak 2 Februari. Setelah itu, dia menghubungi saya untuk menambah lima hari, total delapan hari. Setelah itu dia bilang akan mengembalikan mobil, tapi sampai sekarang tidak ada kabar. Dia sebelumnya sudah tiga kali menyewa dengan kami dan selalu lancar. Saya coba hubungi dia, tapi sudah tidak aktif. Setelah kami selidiki, ternyata mobil itu sudah digadai senilai Rp25 juta di Curup," jelas Muhammad Jundi.
Jundi menambahkan, pihaknya saat ini sedang berusaha mencari keberadaan oknum perangkat desa tersebut untuk dimintai pertanggungjawaban. Ia juga telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Gading Cempaka pada tanggal 13 Februari 2025.
"Kami masih mencari keberadaan yang bersangkutan. Kami juga sudah membuat laporan polisi ke Polsek Gading Cempaka pada 13 Februari kemarin. Dari keterangan kepala desa, membenarkan bahwa yang bersangkutan adalah sekretaris desa, namun sudah lama tidak datang ke kantor. Kami berharap ada itikad baik dari yang bersangkutan, jika tidak kami akan melanjutkan laporan ini," demikian Jundi.(one)