Kejari Bengkulu Tengah Terus Dalami Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Bawaslu Tahun 2023, 70 Saksi Diperiksa

--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah masih terus melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi anggaran pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah tahun 2023. Hingga saat ini, sebanyak 70 saksi telah diperiksa untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut.
Kajari Bengkulu Tengah, Dr. Firman Halawa, SH, MH melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Yudi Adiyansah, SH, MH mengungkapkan bahwa proses penyidikan masih berlangsung dan pihaknya sedang mengumpulkan berbagai bukti serta keterangan dari para saksi yang diperiksa.
"Sejauh ini, kami telah memeriksa 70 saksi yang terkait dengan dugaan korupsi anggaran Bawaslu Bengkulu Tengah tahun 2023. Penyidikan ini terus berlanjut, dan kami akan terus mendalami setiap informasi yang muncul untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik," ujar Yudi Adiyansah.
Yudi menambahkan bahwa proses pemeriksaan saksi-saksi ini merupakan langkah penting dalam mengungkap kebenaran dan memastikan tidak ada pihak yang lolos dari tanggung jawab jika terbukti terlibat dalam penyalahgunaan anggaran negara.
"Kami akan terus bekerja secara profesional dalam penyidikan ini, dan tentunya tidak akan ada yang ditutup-tutupi. Kejaksaan akan menindak tegas jika ada bukti yang cukup kuat mengenai adanya tindakan korupsi dalam kasus ini," demikian Yudi.(fry)