METROPOLIS RBt - Pasca pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah denga Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 beberapa minggu lalu, Badan Kepegawian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mendapati hingga saat ini belum satupun peserta yang menyerahkan berkas dokumen kelulusan.
Ia mengimbau seluruh peserta yang dinyatakan lulus agar segera menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik ke akun masing-masing di laman website http://sscsan.bkn.go.id. Dan berkas fisiknya wajib diserahkan ke kantor BKPSDM Benteng.
Kepala BKPSDM Benteng, Apileslipi, S.Kom, M.Si melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Benteng, Mashuri, S,E., M.M menyampaikan hingga hari ini Sabtu 30 Desember 2023 belum ada satu pun peserta yang lulus mengembalikan berkas kemungkinan besar masih melengkapi berkas tersebut.
"Sampai saat ini belum satupun peserta yang dinyatakan lulus PPPK menyerahkan berkas. Jadwal mereka melengkapi berkas dan juga waktu menyampaikan berkas masih panjang sampai tanggal 14 Januari 2024 mendatang," ungkap Mashuri.
Mashuri mengimbau agar peserta yang dinyatakan lulus seleksi untuk segera melengkapi kelengkapan dokumen.
"Tentunya untuk peserta untuk jujur dalam melengkapi semua dokumen dan jangan sampai ada pemalsuan berkas. Karena dalam tahapan ini sangat teliti dalam verifikasi pemberkasannya, saya juga berharap tidak ada kecurangan apalagi ada yang melakukan pemalsuan dokumen," tutup Mashuri. (imo)