RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sudah menyiapkan skema penyelesaian honorer non-database melalui jalur PPPK.
Skema ini diperkuat dengan regulasi yang juga telah disiapkan. Hal tersebut disampaikan Kepala BKN Zudan Arif seusai pertemuan dengan MenPAN-RB Rini Widyantini pada 31 Januari 2025.
"Kami sudah bertemu dengan MenPAN-RB membahas pengangkatan PPPK 2024 dari honorer, baik yang masuk database BKN maupun non-database," kata Zudan.
Dia menegaskan, pemerintah ikut memikirkan nasib honorer non-database dengan masa kerja minimal 2 tahun dan aktif bekerja sampai sekarang.
Jangan sampai honorer non-database BKN yang sudah ikut seleksi PPPK 2024, tetapi tidak dapat formasi malah diberhentikan.
Untuk diketahui, sejumlah regulasi yang sudah ditetapkan MenPAN-RB Rini lebih fokus pada penyelesaian honorer database BKN.
"Pemerintah sudah menyiapkan skema untuk honorer non-database ini agar mereka bisa diangkat ASN PPPK,' ucapnya.
Dia menegaskan berbagai regulasi yang dikeluarkan pemerintah bertujuan menyelamatkan honorer dan tidak merugikan tenaga non-ASN.
Lebih lanjut dikatakan, seleksi PPPK 2024 tahap 2 akan diselenggarakan pada April 2025 dan target penyelesaian seluruh rangkaian seleksi pada Juli 2025 mendatang.
Zudan mengungkapkan adanya pembahasan oleh BKN serta KemenPAN-RB terkait skema dalam penyelesaian honorer non-database serta perlindungan terhadap keberlanjutan pekerjaannya.
"Semua keputusan serta regulasi penataan honorer database dan non-database sedang disiapkan pemerintah. Kami berharap agar hal ini segera rampung beriringan dengan penyelesaian seleksi PPPK 2024 tahap 2," pungkas Zudan. (**)