RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Sebanyak 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Susup Kecamatan Merigi Sakti terdata sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) untuk tahun 2025. Penetapan ini dilakukan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar beberapa waktu lalu.
Kepala Desa Susup, Berliandi menyampaikan bahwa keputusan mengenai jumlah penerima BLT DD tahun ini sudah disepakati bersama oleh berbagai pihak, termasuk unsur tripika, tokoh masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.
‘’Tahun ini, jumlah KPM yang akan menerima BLT DD ada 10 orang yang sudah ditetapkan melalui musdesus,’’ ungkap Berliandi.
Berliandi menjelaskan bahwa penetapan penerima BLT DD didasarkan pada kriteria yang sudah ditetapkan, diantaranya adalah keluarga yang tergolong miskin ekstrem dan tidak menerima bantuan sosial lain dari pemerintah.
“Masing-masing KPM akan menerima bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan. Anggaran ini ditetapkan untuk satu tahun, dan rencananya, bantuan akan disalurkan secara tunai,’’ demikian Berliandi.(ae2)