Terungkap! Abaikan Isu Bawahan Diduga Terlibat Cinta Terlarang, Kepala Dinas Ikut Jalan-Jalan ke Jambi

Kamis 09 Jan 2025 - 22:49 WIB
Reporter : Tri Hardianti
Editor : Leonardo Ferdian

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Terungkap fakta bahwa ternyata atasan oknum pejabat dan staf di salah satu OPD lingkungan Pemkab Bengkulu Tengah diduga terlibat cinta terlarang ikut serta dalam kunjungan ke Kota Jambi lalu. Ditengarai lantaran kesibukannya itulah Kepala OPD bersangkutan terkesan abai dengan isu yang menghebohkan publik khususnya kalangan pegawai. 

"Mungkin saja, karena terlalu sibuk dengan urusan di luar kantor sehingga abai dengan apa yang terjadi di dalam. Kita menyayangkan hal itu, setuju untuk dilakukan evaluasi (kadis, red). Bagaimana kepemimpinannya selama ini. Sebab apapun yang terjadi di OPD tersebut adalah tanggungjawabnya. Terlepas isu itu benar atau tidak seorang pimpinan seharusnya lebih dulu tahu dan lekas mengambil tindakan, bukan malah mengelak mengatakan tidak tahu," kritik Datuk Malani, aktivis Ormas dan juga Politisi. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/10035/plt-kepala-bappeda-angkat-bicara-perihal-kunjangan-pemkab-ke-jambi-begini-penjelasannya

Sebelumnya, aktivis Gerakan Lima Kamis, Nasirwandi menyayangkan sikap kadis yang seharusnya proaktif mencaritahu kebenaran isu tersebut. 

"Ya tentu kita pertanyakan kepemimpinan kepala dinas itu, masalah yang menyangkut nama baik ASN dan Pemerintah Daerah dibiarkan saja bergulir tanpa adanya tindakan apapun. Terlihat kalau yang bersangkutan (Kadis, red) tidak peduli dengan bawahannya, bagaimana dikatakan pemimpin yang baik. Sebab sudah 2 hari ini beritanya mencuat di media. Kalau tidak mampu menjadi pemimpin lebih baik mundur saja," kritik Nasirwandi. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/10032/perihal-kasda-kosong-bikin-honorer-hingga-asn-menjerit-dewan-baru-rencanakan-hearing

Saat dikonfirmasikan, kadis yang merupakan atasan oknum pejabat dan staf diduga terlibat cinta terlarang mengaku sudah mengambil tindakan.

''Yang bersangkutan telah kami panggil dan sudah kami berikan teguran untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar aturan sebagai PNS,'' pungkasnya.(imo)

Kategori :