Puskaki Desak APH Selidiki Pembangunan Irigasi di Desa Tanjung Terdana, Begini Alasannya

Melyan Sori, Direktur Puskaki--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Meskipun telah dilakukan pengecekan oleh Inspektorat Provinsi, Dinas PUPR Provinsi dan pihak kepolisian, pembangunan irigasi persawahan di Desa Tanjung Terdana Kecamatan Pondok Kubang yang diduga asal-asalan masih belum menunjukkan hasil yang jelas.

Irigasi persawahan ini dibangun pada tahun 2023 oleh Dinas PUPR Provinsi meliputi proyek sepanjang 1 kilometer dengan berbagai tahap perbaikan dan pembangunan. Selama proses pengerjaan, kontraktor sempat menawarkan ganti rugi untuk lahan yang terdampak, seperti penimbunan batu dan kayu. Namun, hingga proyek selesai, para petani yang terdampak belum menerima uang ganti rugi yang dijanjikan.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/7144/hujan-kritikan-irigasi-persawahan-di-desa-tanjung-terdana-rusak-dan-belum-diperbaiki

Menyikapi ini, Melyan Sori selaku Direktur Eksekutif Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Bengkulu meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut kegiatan pembangunan ini secara tuntas.

‘’Langkahnya, meminta APH mengusut kegiatan pembangunan ini. Apalagi, sudah ada keluhan dari masyarakat mengenai pengerjaan proyek tersebut, yang seharusnya menjadi perhatian serius," ujar Melyan.

Melyan juga menambahkan bahwa proyek yang dibiayai dengan uang rakyat harus dilaksanakan dengan kualitas yang memadai. Ia menekankan pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan anggaran.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/7173/keberadaan-stadion-mini-tuai-polemik-dewan-pertanyakan-pembangunan-tak-kunjung-diserahterimakan

"Setiap rupiah dari uang rakyat harus digunakan dengan transparan dan efektif. Proyek yang dibiayai oleh rakyat tidak boleh dikerjakan sembarangan, karena anggaran besar yang diberikan seharusnya mencerminkan kualitas yang baik. Sayang sekali jika anggaran besar digunakan tetapi hasilnya buruk," pungkas Melyan.(one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan