Paslon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu, Dani-Sukatno Jalani Tes Kesehatan, Begini Tanggapannya

--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu, Dani Hamdani dan Sukatno, yang dikenal dengan nama DISUKA, menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Harapan dan Doa, Kota Bengkulu. Pemeriksaan ini merupakan salah satu syarat penting dalam proses pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu 2024.

Pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan pada Jumat pagi ini meliputi berbagai tahapan, termasuk cek kesehatan umum, radiologi, audiometri, poli gigi, poli saraf, poli THT, dan pemeriksaan antopometri. Sebelum menjalani pemeriksaan, pasangan calon DISUKA telah menjalani puasa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/6816/pendaftaran-ditutup-hanya-3-bakal-paslon-kada-bengkulu-tengah-mendaftar-ini-dia-nama-namanya

Selama kurang lebih empat jam pemeriksaan, Dani Hamdani dan Sukatno menyatakan bahwa seluruh proses berjalan dengan lancar. "Alhamdulillah, dari jam setengah 8 pagi tadi, kami telah menjalani pemeriksaan secara lengkap, mulai dari syaraf, audiometri, mata, pendengaran, THT, dan lain-lain. Semua pemeriksaan berjalan lancar, dan kami berharap hasilnya juga baik," ungkap Dani Hamdani.

Calon Wakil Walikota Bengkulu, Sukatno, juga mengungkapkan hal serupa. "Hari ini kami telah menyelesaikan proses pemeriksaan kesehatan sesuai dengan SOP dari KPU (Komisi Pemilihan Umum) yang harus diikuti oleh semua kandidat. Alhamdulillah, sejauh ini tidak ada masalah yang terlihat secara kasat mata," kata Sukatno.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/6755/siapa-mengira-direktur-utama-tivi-ini-dulunya-cuma-office-boy-simak-perjalanan-karir-sukatno

Dalam kesempatan yang sama, dua pasangan calon lainnya, Dedi Ermansyah & Nuragiyanti dan Beny Suharto & Fahrizal, juga menjalani pemeriksaan kesehatan. Ketiganya terlihat saling bercengkrama dan berinteraksi secara akrab.

Hasil dari pemeriksaan kesehatan yang dilakukan hari ini akan diserahkan kepada KPU untuk melanjutkan ke proses berikutnya dalam tahapan pemilihan.(fry)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan