8 Ekor Sapi di Desa Karang Tengah Mati, Advokat Soroti Kerugian Negara

Hartanto--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Program ketahanan pangan yang dilaksanakan di Desa Karang Tengah Kecamatan Taba Penanjung berupa penggemukan sapi dinilai gagal. Dari 12 ekor sapi yang dibeli dengan anggaran kurang lebih Rp 100 juta ini, 8 ekor telah mati, sementara 4 ekor lainnya disembelih dan dagingnya dibagikan kepada masyarakat. Melihat kondisi ini, program ini dianggap berpotensi menjadi ajang kerugian negara. Lantas, bagaimana sudut pandang hukumnya?

Salah seorang advokat di Provinsi Bengkulu, Hartanto, S.Hi menilai bahwa penggunaan anggaran untuk pengadaan hewan ternak bisa berpotensi merugikan negara. Ia menyatakan bahwa anggaran yang dianggap mubazir, karena hasilnya tidak maksimal bisa menjadi beban negara.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/9392/sapi-program-ketahanan-pangan-di-desa-ini-dilaporkan-mati-8-ekor-4-ekor-disembelih

"Tentu saja ini menjadi peringatan bagi pemerintah desa. Jangan sampai anggaran dana pemerintah digunakan dengan cara yang tidak jelas dan mubazir. Jika ada alternatif lain yang lebih efektif, seperti menanam padi yang bisa dijual dan digunakan untuk modal tanam kembali, kenapa tidak dipilih?,’’ ujar Hartanto.

Lebih lanjut, Hartanto menambahkan bahwa kerugian negara bisa terjadi apabila pengadaan sapi dalam program ketahanan pangan ini tidak dilakukan dengan transparansi yang memadai. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/9382/pt-ibp-salurkan-bantuan-beasiswa-kepada-120-anak-di-dua-kecamatan

"Masalah status hewan ternak yang mati dalam program ketahanan pangan ini juga perlu dipertanyakan. Statusnya harus jelas, apakah kembali ke desa atau hanya diabaikan begitu saja,’’ ungkap Hartanto.

Hartanto juga menekankan bahwa program ketahanan pangan desa harus diaudit oleh pihak berwenang untuk memastikan bahwa dana desa tidak disalahgunakan. Inspektorat atau instansi terkait harus melakukan pengecekan terhadap status sapi yang mati atau hilang.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/9381/persemaian-tahura-rajolelo-siap-distribusikan-bibit-ini-syarat-dan-cara-mendapatkannya

"Harus ada audit. Status sapi itu mati atau tidak. Bila ditemukan kelalaian dalam pemeliharaan atau kesalahan dalam pengadaan, hal ini dapat merugikan negara dan berpotensi berujung pada tuntutan ganti rugi,’’ demikian Hartanto.(one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan