Bagaimana Pengangkatan Guru Supriyani Menjadi PPPK 2024, Masih Ada Kendala?

--

"Kami percaya akan penegakan hukum secara profesional yang dilakukan oleh kepolisian, karena itu apabila ada oknum aparat yang melakukan upaya di luar kepatutan, kami mohon agar yang bersangkutan bisa ditindak sesuai peraturan yang berlaku," pungkas Unifah Rosyidi.(**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan