Penggunaan Dana BOS, Kepala Sekolah Terima Peringatan dari Kadis Pendidikan
--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bengkulu Tengah mengadakan sosialisasi integritas markas SIPD mengenai perencanaan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Rabu, 23 Oktober 2024, di Aula Hotel Puncak Tahura. Acara ini dihadiri oleh kepala sekolah dan bendahara sekolah dari berbagai institusi pendidikan di daerah tersebut.
Dalam sosialisasi ini, Kepala Disdikbud Kabupaten Benteng, Drs. Tomi Marisi, MSi, memberikan penekanan khusus mengenai pentingnya penggunaan dana BOS yang tepat dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia mengingatkan seluruh kepala sekolah untuk mengelola dana tersebut dengan baik, agar tidak terjadi penyalahgunaan yang dapat merugikan institusi pendidikan.
"Saya ingin menegaskan bahwa penggunaan dana BOS harus dilakukan dengan hati-hati dan sesuai ketentuan yang ada. Hindari setiap tindakan yang dapat melanggar aturan, karena hal ini tidak hanya berisiko bagi sekolah, tetapi juga bagi para pengelolanya," ungkap Tomi.
Tomi juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana BOS, serta menyatakan bahwa setiap penggunaan dana akan diawasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu. Ia mengingatkan agar seluruh pihak menghindari kelalaian administrasi yang dapat berakibat pada temuan BPK dan kewajiban untuk mengembalikan dana.
"Pengelolaan yang baik akan mendukung kualitas pendidikan dan proses belajar mengajar di sekolah. Mari kita semua berkomitmen untuk menggunakan dana BOS seefisien mungkin demi kepentingan siswa," pungkasnya.
Dengan sosialisasi ini, diharapkan para kepala sekolah dapat memahami dan melaksanakan pengelolaan dana BOS secara lebih baik, serta mendukung peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Bengkulu Tengah.(fry)