Lihat, Kardus Bermuka Paman Birin hingga Uang Rp12,1 Miliar
--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan barang bukti yang diamankan dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel). Uang rupiah dan asing lebih ditemukan tim Lembaga Antirasuah.
“Total (uang) sekitar Rp12 miliar dan USD500,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/10).
Uang itu merupakan bagian lima persen yang akan diberikan untuk Gubernur Kalsel Sahbirin Noor alias Paman Birin. Duit ditemukan dari empat orang berbeda. KPK menemukan enam paket uang dari tangan pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad.
Rinciannya yakni satu kardus Rp1 miliar, satu tas Rp1,2 miliar, satu tas Rp1 miliar, satu kardus kunjung dengan foto Paman Birin berisikan Rp800 juta, satu kardus berisikan Rp1,2 miliar, dan satu kardus berisikan Rp710 juta.
Kemudian, dari Kabid Cipta Karya Yulianti Erlynah ditemukan satu koper berisikan Rp1 miliar, satu koper berisikan Rp1,3 miliar, satu koper berisikan Rp1 miliar, satu koper berisikan Rp350 juta, empat bundeld dokumen terkait perkara.
“Dan dua lembar post it berwarna kuning bertuliskan ‘logistik Paman: 200 juta, logistik terdahulu: 100 juta, logistik BPK: 0,5 persen,” ucap Ghufron.
KPK juga mengambil berkas transaksi dari pihak swasta Sugeng Wahyudi. Perpindahan uang yang terjadi menyentuh Rp600 juta.
Terakhir, KPK mengambil uang dari tiga koper dan satu kresek di tangan Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel FEB. Totalnya yakni Rp3,2 miliar dan USD500.
KPK menetapkan tujuh tersangka dalam OTT di Kalsel. Mereka yakni Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, Kadis PUPR Kalsel SOL, Kabid Cipta Karya YUL, pengurus Rumah Tahfidz Darussalam AMD, Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel FEB, dan dua pihak swasta YUD serta AND.(**)