Judi Online Menciptakan Adiksi, Kemenkominfo Gencar Memblokir Aplikasi

--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Judi apa pun bentuknya merupakan kegiatan negatif, bukan hanya bagi diri sendiri, tetapi juga bagi keluarga dan lingkungan. Bahaya judi termasuk judi online ini harus terus disosialisasikan ke masyarakat agar menjauhinya.

"Judi online (judol) menciptakan rasa adiksi yang besar karena godaan kemenangan, hingga akhirnya pemain mengalami kerugian finansial yang besar juga," kata Rudi, seorang mantan pemain judi online dalam sharing session, Selasa (8/10).

Rudi menyebutkan, karena ketagihan main judol, dirinya pernah melakukan depo hingga dua digit. Namun, yang terjadi malah menyakitkan, semua dananya ludes karena kalah.

“Pernah saya depo sampai dua digit, tetapi gak kembali uangnya. Saya jadi stres sampai menyendiri gak mau ketemu orang-orang. Untung akhirnya saya bisa juga keluar dari lingkaran setan itu,” ucapnya.

Dia pun memberikan nasihat kepada masyarakat terkait untuk menjauhi judi online. Ditegaskannya, judi online hanyalah godaan setan yang bisa membuat diri sendiri terjebak dengan kebiasaan buruk yang merugikan.

“Jangan pernah kalian ikut main judol. Carilah kegiatan lain yang bisa mengalihkan fokusmu dari judol, misalnya berolahraga seperti ini atau kegiatan-kegiatan positif lainnya," imbuhnya.

Selain Rudi, terdapat juga Aldi seorang mantan pemain judi online. Menurutnya, lingkungan terdekat menjadi salah satu faktor utama mengapa orang-orang terjerat dalam judi online.

“Awalnya menang melulu, tetapi kemudian boncos terus dan mau berhenti tapi tidak bisa karena ya itu lingkungan saya yang mendorong tetap main judol,” ucapnya. 

Aldi mengatakan, dirinya berhasil berhenti bermain judol karena memberanikan diri untuk memilah kembali circle atau lingkungan terdekat sehingga mendapatkan dukungan dari orang-orang yang baru. Setelah punya circle baru, pola hidupnya jadi sehat. 

Kemenkominfo sejauh ini telah memblokir 4.474.541 konten terkait perjudian di internet periode tahun 2017 hingga 29 September 2024. Hal itu untuk menekan bertambahnya angka judi online di Indonesia.(**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan