Aneh, Satpol PP Ngaku Tak Temukan Satupun Baliho Foto Sekda Bengkulu Tengah Saat Patroli
--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Menindaklanjuti surat dari Bawaslu Bengkulu Tengah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bengkulu Tengah melakukan patroli guna penertiban baliho yang menampilkan foto Sekda Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto pada Rabu, 2 Oktober 2024.
Penertiban baliho ini dilakukan karena Rachmat Riyanto telah mencalonkan diri sebagai Bupati Bengkulu Tengah dalam Pilkada serentak November 2024 mendatang. Namun sayangnya pada patroli yang dilakukan, personel yang diterjunkan lebih kurang 12 orang ini tak menemukan foto Sekda Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto yang terpampang sendiri.
BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/7595/masyarakat-antusias-tunggu-kedatangan-evi-rico
Kasatpol PP Bengkulu Tengah, Drs. Supawan Said, melalui Kabid Trantibum, Muhammad Hafiz, S.IP, menjelaskan bahwa penertiban baliho sesuai dengan surat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah nomor 266/PM.00.02/K/09/2024 tertanggal 23 September 2024, yang memberikan imbauan kepada tim pemenangan calon bupati Rachmat-Tarmizi.
"Kami telah melakukan penyisiran di sejumlah lokasi seperti Komplek Perkantoran Renah Semanek, Kecamatan Karang Tinggi, Taba Penanjung, Pondok Kubang, Pondok Kelapa, dan Kecamatan Talang Empat. Namun, hasilnya nihil, mungkin karena tim pemenangan telah mengganti atau mengambil baliho tersebut. Kami hanya menemukan foto Rachmat Riyanto yang berdampingan dengan Pj Bupati Bengkulu Tengah," jelas Hafiz.
Lebih lanjut, Hafiz menyampaikan bahwa berdasarkan surat dari Bawaslu, terdapat tujuh lokasi yang dilarang untuk dipasang poster atau baliho selama masa kampanye. Hal ini sesuai dengan ketentuan pasal 24 ayat 2, pasal 37 ayat 1, dan pasal 38 ayat 1.
"Lokasi-lokasi tersebut meliputi tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan protokol atau jalan bebas hambatan, prasarana dan sarana publik, serta taman dan pepohonan. Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak protokol Humas Pemda untuk menanyakan apakah baliho yang menampilkan foto Rachmat Riyanto dengan Pj Bupati bisa dilepas atau tidak," kata Hafiz.
Sementara itu, diketahui dalam surat yang dilayangkan oleh Bawaslu Bengkulu Tengah beberapa waktu lalu berisikan agar billboard dan baliho sosilisasi program pemerintah daerah yang masih memuat foto Rachmat Riyanto selaku Sekda Bengkulu Tengah untuk dapat diganti dengaan foto Plt Sekda yang baru, karena Rachmat Riyanto telah ditetapkan sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah.(one)