Bawaslu Bengkulu Tengah Bakal Dilapor ke DKPP, Ini Masalahnya

--

KARANG TINGGI RBt - Ormas Nusantara Institute menyoroti beragam masalah yang mendera Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Mulai dari domisili komisioner yang diduga tidak sesuai KTP, terkesan kepemilikan KTP Benteng hanya untuk kepentingan syarat mencalon hingga dugaan penyalahgunaan mobil dinas yang menurut informasi terpercaya lebih sering digunakan untuk kepentingan pribadi, bukannya kedinasan.

"Kita akan kumpulkan bukti-bukti pendukung dulu baru kita laporkan ke DKPP. Kita mencium ada dugaan kejanggalan dalam seleksi penerimaan bawaslu. Soal mobil yang diduga disalahgunakan juga akan kita telusuri kebenarannya," ungkap Harisna.

"Kepercayaan terhadap Bawaslu adalah harga mati. Tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan, apa jadinya kalau publik krisis kepercayaan terhadap lembaga Bawaslu. Sejak awal mencuatnya masalah kita perhatikan tidak ada penjelasan klarifikasi resmi dari pihak Bawaslu. Hal itu semakin menimbulkan kesan Bawaslu tertutup, terkesan tidak memperdulikan. Ini tidak bisa dibiarkan," kritik Harisna.

Terpisah, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Benteng, Ely Fitriana, S.E menguraikan bahwa untuk menunjang kinerja Komisoner dan Kasek mendapatkan mobil yang dimana mobil tersebut sistim sewa dari Bawaslu Provinsi.

“Benar mobil diperuntukkan untuk kebutuhan fasilitas komisioner dan kasek, dimana mobil diperbolehkan untuk dibawa ke rumah masing-masing, namun apabila ada keperluan dinas seperti pengawasan di lapangan mobil harus langsung siap digunakan. Artinya tidak ada alasan maupun kendala dengan kondisi mobil, harus stanby,” ungkap Ely.

Terpisah, salah seorang Komisioner Bawaslu Benteng, Roni Marzuki, S.Kom., M.TPd enggan mengomentari permasalahan dugaan mobnas disalahgunakan.

"Itu bukan bidang saya, kalau perihal sangketa bisa saya dijelaskan. Namun untuk mobil dinas langsung saja ke komisioner yang bersangkutan," pungkas Roni. (imo)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan