Satuan Pendidikan Rentan Terjadi Kasus Kekerasan, Kemendikbudristek Wajibkan Bentuk Tim PPKS
--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Dalam rangka memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di dunia pendidikan, semua satuan pendidikan kini diwajibkan membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Sekolah (TPPKS), termasuk di Kabupaten Bengkulu Tengah. Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini Kemendikbudristek bersama Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Bengkulu mengadakan pendampingan untuk mempercepat pembentukan TPPKS di jenjang PAUD pada Kamis 26 September 2024.
Kepala Bidang PAUD dan PNF Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Benteng, Nurjanah, S.Sos, menjelaskan bahwa TPPKS untuk PAUD di Benteng telah terbentuk. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pengurus dan pengawas mengenai keberadaan dan penerapan TPPKS.
"Tim dari Kemendikbudristek dan BPMP memberikan sosialisasi mengenai TPPKS, yang berfungsi sebagai wadah untuk memastikan respon cepat dalam menangani kekerasan di satuan pendidikan," ungkap Nurjanah.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa TPPKS memiliki tugas utama untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan, serta berperan penting dalam menjaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan pendidikan.
"Pembentukan TPPKS bertujuan memastikan setiap satuan pendidikan memiliki mekanisme yang jelas dan responsif dalam menghadapi kasus kekerasan, baik dalam pencegahan maupun penanganan. Ini adalah bagian dari upaya menciptakan lingkungan belajar yang aman dan mendukung perkembangan positif peserta didik," demikian Nurjanah.(ae2)