SPSI Agra Sawitindo Tuntut Kepastian Tindak Lanjut Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Polemik antara anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dengan PT. Agra Sawitindo di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) terkait dugaan pemalsuan tanda tangan masih berlanjut.
Pada bulan Juli lalu, SPSI telah melaporkan kasus ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Benteng. Namun, setelah lebih dari tiga bulan tanpa perkembangan, SPSI meminta kejelasan mengenai laporan tersebut.
Wakil Ketua SPSI PT. Agra Sawitindo, Mustofa menyatakan bahwa setelah laporan diajukan ke Polres Benteng pada 12 Juli 2024, belum ada kemajuan signifikan. Ia mewakili rekan-rekannya untuk meminta APH menindaklanjuti laporan ini.
"Sudah tiga bulan berlalu, dan terakhir kami mendengar manajer perusahaan telah dipanggil. Namun, tidak ada kejelasan mengenai tindak lanjutnya," ungkap Mustofa.
Ia menambahkan, meskipun saat ini tidak ada kerugian materiil yang jelas, jika Peraturan Perusahaan (PP) terkait dikeluarkan, hal itu dapat menyebabkan kerugian besar bagi semua karyawan. APH diminta untuk mempertimbangkan kembali kasus ini.
"Untuk kerugian materiil saat ini memang tidak ada, tetapi jika PP disahkan, akan banyak dampak negatif bagi karyawan, seperti penghapusan tunjangan. Kami tidak ingin karyawan yang lain dirugikan," demikian Mustofa.(one)