Oknum Kepala Sekolah Bantah Tudingan Indisipliner, Dewan Minta Disanksi Jika Terbukti

Arsyad Hamzah, Anggota DPRD Bengkulu Tengah--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Oknum salah satu kepala sekolah di wilayah Kecamatan Bang Haji yang diduga sering kali tidak hadir tanpa alasan yang jelas atau indisipliner angkat bicara. 

Kepada wartawan, ia membantah telah melakukan indisipliner. Terutama pada hari Rabu 11 September 2024, memang dirinya sedang tidak berada di sekolah lantaran adanya pertemuan rutin bersama Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS).

‘’Kalau kemarin memang saya sedang mengikuti pertemuan rutin KKKS. Jika ada tugas di luar saja saya tidak berada di sekolah,’’ katanya. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/7149/dunia-pendidikan-tercoreng-oknum-kepala-sekolah-di-kecamatan-bang-haji-diduga-indisipliner

Sementara itu, anggota DPRD Bengkulu Tengah, Arsyad Hamzah, SE meminta agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bengkulu Tengah untuk menindaklanjuti informasi yang beredar. Ia menyampaikan jika memang terbukti indisipliner, maka oknum kepala sekolah harus segera diberikan sanksi.

‘’Sebagai figur pemimpin di sekolah, sudah pasti harus memberi contoh yang baik untuk guru dan pelajar serta masyarakat sekitar. Dinas Dikbud melalui pengawas atau Kabid SD harus segera menindaklanjuti informasi ini. Segera beri sanksi sesuai dengan aturan yang ada jika memang terbukti oknum kepala sekolah tersebut indispliner,’’ kata Arsyad. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/7150/anbk-mencakup-empat-materi-begini-pelaksanaan-hari-pertama-di-smpn-1-bengkulu-tengah

Arsyad menambahkan tidak menutup kemungkinan pihaknya juga akan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sekolah-sekolah. 

‘’Ada kemungkinan kami juga akan sidak langsung ke sekolah untuk mencari tahu seperti apa yang terjadi. Jika ada temuan yang menyalahkan aturan maka pihak dinas akan kami panggil,’’ demikian Arsyad.(cw3)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan